Preloader Close
  • JL. Mawar Merah IV/7 No 39 Pdk Kopi, Jakarta Timur
  • WA Admin 1 +6285697122300

PBG (Pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung)

SLF

Alur Pengurusan PBG

  1. 1. Pemeriksaan dan Pembuatan Dokumen Rencana Teknis
  2. 2. Pengajuan Permohonan Melalui SIMBG
  3. 3. Pemeriksaan Dokumen Kajian Teknis Oleh Dinas Terkait
  4. 4. Konsultasi Dengan Tim Profesi Ahli (TPA)
  5. 5. Sidang/Konsultasi Final dengan Dinas Terkait
  6. 6. Perhitungan SKRD/Retribusi
  7. 7. Terbit SKRD, Pembayaran Retribusi dan Upload Bukti Pembayaran Retribusi melalui SIMBG
  8. 8. Terbit PBG